Bupati Novi Rahman Hidayat di OTT KPK, Aktivitas Pelayanan di Pemkab Nganjuk Terganggu?

Asti mengatakan, saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati Bupati masih menjalani pemeriksaan usai di OTT KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2021, 11:06 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 11:06 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi Tangkap Tangan (OTT). (https://www.nganjukkab.go.id)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi Tangkap Tangan (OTT). (https://www.nganjukkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan terdapat salah satu ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang disegel setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin (10/5/2021). 

Dia mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati ada informasi operasi tangkap tangan KPK yang diduga turut mengamankan Bupati Nganjuk.

Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi COVID-19 tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.

"Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel," kata dia.

Dirinya juga tidak mengetahui dengan persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Ia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.

Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk NRH, hingga kini belum ada konfirmasi pasti.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kerjasama dengan Bareskrim

Video yang menampilkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengaku sebagai kader PDI Perjuangan . (MaduTV)
Video yang menampilkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengaku sebagai kader PDI Perjuangan. (MaduTV)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta membenarkan terkait dengan OTT tersebut. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.

OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. KPK juga menyebut kegiatan OTT tersebut hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya