Tamu Hotel Kapsul di Tanah Abang Direkam Saat Mandi, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menyebut, pelaku dugaan pelecehan seksual merupakan sesama tamu hotel kapsul Bobobox.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2021, 08:26 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 08:26 WIB
Hotel Kapsul
Hotel kapsul Bobobox. (dok. Bobobox)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga merekam tamu saat mandi di hotel kapsul Bobobox, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku dugaan pelecehan seksual ini masih diperiksa kepolisian.

"Kepada yang bersangkutan (pelaku) sedang dilakukan klarifikasi (pemeriksaan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi merdeka.com Jumat (14/5/2021).

Meski belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, namun Arsya mengungkapkan bahwa pelaku merupakan sesama tamu hotel kapsul Bobobox.

"Pelaku satu orang, sesama tamu hotel," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengusut kasus perekaman terhadap seorang tamu di kamar mandi hotel kapsul Bobobox, Jakarta Pusat.

"Korban sudah datang, sudah diambil keterangannya juga," kata Arsya, Jumat (14/5/2021).

Saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Arsya tidak menjawab lugas. Kata dia, saat ini masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan barang bukti. "Nanti akan disampaikan ya. Sekarang proses masih berjalan," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Respons Bobobox

Hotel Kapsul Bobobox Bandung
Kondisi toilet sangat bersih. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terkuak setelah korban menceritakan kronologi yang dialami di media sosial. Pemilik akun twitter @bukani*** menceritakan pengalaman pahit ketika menginap di salah satu hotel kapsul kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (12/5).

Dia merasa ada seseorang yang secara diam-diam merekam aktivitasnya saat mandi di kamar mandi hotel. Korban menduga pelakunya adalah tamu hotel. Pihak hotel telah mengantongi identitasnya. Korban berharap pelaku segera diseret ke meja hijau.

"Tuntutan gue di kasus ini adalah adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobob*x serta asosiasi perhotelan Indonesia," ucap korban seperti ditulis di akun Twitter pribadinya.

Terkait hal ini, Bobobox, kapsul hotel yang disebutkan korban pun angkat bicara. CEO Bobobox Indra Gunawan mengatakan bakal mengusut dugaan pelecehan yang dialami korban.

"Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal," kata dia dalam keterangan tertulis.

Indra mengklaim telah mengantongi identitas terduga pelaku. "Kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini," tandas dia.

 

Reporter: Bactiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya