Polda Lampung Siapkan 4 Pos Pemeriksaan pada Arus Balik Lebaran Ini

Mulai hari ini, Polda Lampung mempersiapkan tiga pos pengetatan di Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung dalam rangka menyikapi arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2021, 11:35 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 11:35 WIB
Suasana Pos Penyekatan Arus Mudik di Tol Cikarang Barat
Petugas kepolisian berbincang dengan pengendara di pos penyekatan pemudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021).Petugas gabungan memperketat pemeriksaan dokumen kendaraan yang melintasi pos penyekatan pemudik jelang H-3 Idul Fitri 1442 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Arus balik mudik Lebaran 2021 dimulai pada hari ini, Sabtu (15/5/2021). Untuk itu, sejumlah persiapan dilakukan Polda Lampung.

Mulai hari ini, Polda Lampung telah mempersiapkan tiga pos pengetatan pemeriksaan di Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung dalam rangka menyikapi arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Semua arus balik dari pulau Sumatera menunju pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga Pos yaitu di tol rest area KM 172 B, rest area KM 87 B dan rest area KM 20 B," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Jumat, 14 Mei 2021.

Selain di tiga titik pos tersebut, Hendro mengatakan, terdapat satu pos lagi yang berada di jalan arteri Soekarno-Hatta.

Sehingga, dirinya mengimbau kepada para pemudik agar mematuhi persyaratan dokumen yang telah ditentukan ketika pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada arus balik Lebaran ini berupa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN, dan Surat Keterangan resmi hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.

"Dan apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test maka akan dilaksanakan test rapid antigen dilokasi pos pemeriksaan, bila hasilnya positif, Satgas penanganan Covid-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan," papar Hendro.

"Karena untuk pulau Sumatera mengalami kenaikan pandemi Covid-19, jadi diharapkan semua instansi terkait bahu-membahu, mandatori test bukan random jadi semuanya wajib untuk mengecek semua dokumen PCR, antigen ataupun Genose," tambah dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Operasi Simpatik

Perbatasan Bogor Cianjur Dijaga 24 Jam dari Pemudik
Polisi memeriksa surat tugas pemilik kendaraan bermotor pada Pos Penyekatan Lebaran 2021 di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat (9/5/2021). Pos penyekatan ini ditujukan kepada kendaraan para pemudik yang selanjutnya akan memutar balik para pemudik dalam upaya pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Hendro pun meminta kepada para Kapolres dan Dandim agar menindaklanjuti arahan pemeriksaan arus balik mudik lebaran ini dengan mengecek pos-pos di wilayahnya hukumnya masing-masing.

"Kegiatan ini adalah kegiatan operasi kemanusian, operasi bersifat simpatik maka jauhkan tindakan-tindakan kesewenang-wenangan di lapangan oleh personil yang terlibat, kalau kita berniat baik Tuhan akan menolong kita," tutup dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber : Merdeka

Dilarang Mudik Lebaran 2021

Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021
Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya