Kronologi Penangkapan Otak Perampokan dan Pemerkosaan di Bekasi

Belasan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertandang ke tempat persembunyian otak pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 19 Mei 2021 malam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Mei 2021, 15:53 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Belasan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertandang ke tempat persembunyian otak pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 19 Mei 2021 malam.

Tak ada kegarangan yang ditonjolkan oleh anggota saat menjemput RTS. Bahkan, lebih terkesan seperti sedang bertamu.

Detik-detik penangkapan pelaku perampokan dan pemerkosaan itu terekam dalam video berdurasi satu menit. Beberapa polisi dengan berpakaian preman dan tanpa membawa senjata mendatangi sebuah rumah bercat putih. Salah seorang di antaranya terdengar mengucapkan salam.

"Assalamualaikum," ucap pria itu seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Kedatangan polisi itu kemudian mendapat sambutan hangat dari pemilik rumah. Tampak seorang pria mengenakan kaos kuning dan sarung duduk bersila, dia diduga adalah RTS.

Anggota Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria atau lebih dikenal Bang Jack dan yang lain bersalaman dengan pemilik rumah dan juga RTS. Dia bahkan menanyakan kondisi kesehatan dari RTS.

"Gimana sehat?" ucap dia.

Bang Jack kemudian duduk berhadap-hadapan dengan RTS. Mereka berdua saling berdialog.

"Kapan sampai?" kata Bang Jack.

"Tadi sore," ucap RTS.

Bang Jack meminta RTS bersikap kooperatif dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sekarang sudah terjadi, sekarang tinggal lu pertanggungjawaban saja," ucap Jack.

RTS mengangguk-anggukkan kepala seakan mengerti maksud kedatangan polisi. Tak lama setelah itu, RTS langsung digiring ke luar.

Dia berjalan dikawal anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke sebuah minibus. RTS pun menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait perampokan dan pemerkosaan di Bekasi yang dilakukannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 Orang Ditangkap Lebih Dulu

Penangkapan RTS dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Iya benar (sudah kami tangkap)," kata dia saat dihubungi, Rabu (19/5/2021) malam.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Tubagus akan membeberkan secara detail saat konferensi pers. "Nanti kita rilis," tandas dia.

Sebelumnya, dua orang komplotan perampokan telah ditangkap lebih dulu. Mereka adalah RP dan AH.

Menurut keterangan kepolisian, RP berperan mengawasi situasi rumah korban saat pelaku utama yang berinisial RTS beraksi. Sedangkan AH meminjamkan motornya untuk RTS beraksi.

Seorang siswi SMP berinisial AS diperkosa perampok yang menyatroni kediamannya, pada Sabtu 15 Mei 2021 pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban yang sedang asyik bermain TikTok seorang diri tak menyadari keberadaan pelaku yang diduga masuk melalui ventilasi.

Korban yang hanya seorang diri di ruang tamu langsung dibekap pelaku dari belakang. Korban pun diperkosa dan diancam akan dibunuh bila berteriak. Usai memperkosa, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban dan kabur melalui pintu belakang.

Saat kejadian, ibu dan adik korban diketahui sedang tidur di kamar sehingga tidak mengetahui peristiwa memilukan tersebut. Sementara sang ayah sedang ada urusan pekerjaan di luar rumah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya