Amnesty International: Kritik BEM UI Harusnya Dapat Dukungan Bukan Peretasan

Menurut Usman Hamid, meme yang diterbitkan BEM UI melalui akun media sosialnya itu merupakan sebuah bentuk kritik mahasiswa kepada pemerintah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Jun 2021, 10:07 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2021, 10:06 WIB
Aktivis Desak Pemerintah Serius Tuntaskan Kasus Munir
Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid (kanan) saat menyampaikan keterangan bersama terkait 15 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir di Jakarta, Jumat (6/9/2019). Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak pemerintah tegas dan serius menuntaskan kasus Munir. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyesalkan aksi peretasan terhadap akun media sosial beberapa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang merupakan buntut unggahan meme Jokowi: The King of Lip Service.

Menurut dia, meme yang diterbitkan BEM UI melalui akun media sosialnya itu merupakan sebuah bentuk kritik mahasiswa kepada pemerintah. Untuk itu tidak semestinya kritik mendapatkan intimidasi apalagi sampai teror berupa peretasan.

"Kritik dari mahasiswa terhadap pemerintah adalah bagian krusial dari kehidupan warga dalam berekspresi dan berpendapat. Tanggapan kritis seperti ini seharusnya mendapat dukungan, bukannya diminta dihapus oleh universitas atau mendapat pembalasan seperti peretasan," ucap Usman dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Mantan Aktivis 98 ini berpendapat, dugaan peretasan yang dialami beberapa aktivis mahasiswa dan pengurus BEM UI juga merupakan bagian dari pembungkaman kritik yang dapat melanggar hak atas kemerdekaan untuk berekspresi dan berpendapat.

Dia mengatakan, jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ingin dicap sebagai "King of Lip Service", maka harus menunjukkan ucapannya dengan komitmen nyata berupa kebijakan yang melindungi dan menjamin kemerdekaan berekspresi dan berpendapat. Termasuk melindungi mereka yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah.

"Pemerintah juga harus memastikan bahwa aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan jelas. Semua pelaku peretasan wajib diproses dengan adil, transparan, independen, dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku berdasarkan bukti yang cukup," pungkas Usman Hamid.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peretasan Akun Jajaran BEM UI

Dukung KPK, BEM UI Dirikan Tenda
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Buntut unggahan Jokowi: The King of Lip Service viral, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku akun WhatsApp pengurus BEM UI diretas pada 28 Juni 2021.

"Telah terjadi peretasan akun media sosial kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," ujar Leon dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Pengurus yang mengalami peretasan adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021 Tiara. WhatsApp Tiara diduga diretas pada pukul 00.56 WIB.

Kemudian, Wakil Ketua BEM UI Yogie juga mengalami peretasan. WhatsApp Yogie tidak bisa diakses pada pukul 7.11 WIB, serta muncul pemberitahuan akun tersebut tersambung dengan handphone lain yang bukan milik Yogie. Saat ini, Yogie telah bisa mengakses akun WhatsAppnya.

Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Naifah Uzlah juga mengalami hal yang sama. Akun Telegram miliknya tidak bisa diakses pada pukul 02.15 WIB dini hari.

Serangan peretasan keempat dialami Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri. Akun Instagram miliknya mengalami restriksi setelah mengunggah instastory pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI. Akun Instagram Syahrul belum bisa digunakan seperti biasa sampai hari ini.

BEM UI mengecam keras bentuk-bentuk serangan digital terhadap pengurusnya.

"Dengan ini kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," kata Leon dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya