Polisi: Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu 4-5 Bulan Ini

Polisi menangkap artis Nia Ramadhani (RA) atas dugaan pemakaian narkoba jenis sabu pada Rabu, 7 Juli 2021.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2021, 14:59 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 14:36 WIB
7 Potret Mesra Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Tak Khawatir dengan Pelakor
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram/ramadhaniabakrie)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap artis Nia Ramadhani (RA) atas dugaan pemakaian narkoba jenis sabu pada Rabu, 7 Juli 2021.

Disebut, yang bersangkutan diduga sudah lama menggunakan narkoba tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut dia, informasi tersebut dijadikan pegangan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyelidiki kasus ini.

"Sekitar pukul 09.00 pagi, Satnarkoba Polres Jakpus langsung dipimpin Kanitnya dapat info bahwa saudari RA sering gunakan sabu-sabu ini," kata Yusri, Kamis (8/7/2021).

Selain Nia Ramadhani, seorang sopirnya berinisal RA dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba jenis sabu ini.

Yusri menuturkan, berdasarkan pengakuan awal, bahwa Nia Ramadhani memakai sabu sudah sekitar 4-5 bulan lamanya.

"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan, pengakuan awal. Tapi ini masih kami terus dalami," ungkap Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemasok Dicari

Yusri juga menuturkan, bahwa pemasok narkoba jenis sabu itu akan dicari.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya