Polisi Limpahkan Kasus Dokter Louis Owien ke Mabes Polri

Dokter Louis Owien ditangkap pada Minggu 11 Juli 2021 pukul 16.00 WIB oleh Unit Siber Krimsus PMJ.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2021, 17:57 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 12:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dokter Louis Owien, sosok yang sempat viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus dokter Louis Owien tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan Louis Owien.

"Iya ditangkap," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangkap Minggu sore

Ahmad belum merinci terkait penangkapan dokter Louis. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Louis ke Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kemarin, hari Minggu (11 Juli 2021) jam 16.00 WIB, ditangkap sama Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ahmad.

Dokter Louis sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.

Louis berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya