Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi kebijakan selama penerapan PPKM Darurat. Termasuk terkait penyekatan dan pembatasan mobilitas yang diatur oleh Polda jajaran.
Sejauh ini, penambahan jumlah titik penyekatan untuk membatasi mobilitas selama periode PPKM Darurat pun sudah dilakukan di beberapa tempat, dari yang sebelumnya hanya berjumlah 651 lokasi.
"Sekarang ada 998 titik penyekatan," tutur Istiono saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Advertisement
Polda Metro Jaya sendiri diketahui tengah mengkaji kemungkinan dibuatnya titik penyekatan baru. Sejauh ini sudah ada 75 titik yang menjadi lokasi penyekatan.
Istiono meminta masyarakat tetap patuh dengan aturan PPKM Darurat. Hanya pekerja sektor esensial dan kritikal saja yang mendapat pengecualian melintas.
"Jadi tetap di rumah saja bagi yang tidak berkepentingan," kata Istiono.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jakarta Siap Hadapi Perpanjangan PPKM Darurat
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya siap untuk melakukan segala kemungkinan jika akhirnya ada opsi bahwa PPKM Darurat diperpanjang.
"Kita siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait dimungkinkannya perpanjangan PPKM Darurat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2021) malam.
Dia mengaku, kasus Covid-19 di Jakarta menunjukkan perbaikan setelah diberlakukannya PPKM Darurat selama 10 terakhir.
Namun, jika memang belum memperlihatkan perbaikan yang siginifikan, maka Jakarta siap saja untuk melakukan perpanjangan PPKM Darurat mengikuti pemerintah pusat.
"Kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang tentu kami dan provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," kata Riza.
Demi menekan angka Covid-19 yang belum mereda, pemerintah pun menyiapkan beberapa skenario untuk menahan laju penyebaran, salah satunya dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga 6 minggu.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, pada Senin 12 Juli 2021.
Â
Â
Â
Advertisement