Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai mendistribusikan 300.000 paket obat bagi pasien Covid-19 gratis kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman), Kamis (15/7/2021).
Adapun syarat mendapatkan paket obat gratis bagi pasien Covid-19 ini yakni, pasien isolasi mandiri harus terdata di puskesmas desa atau kelurahan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan nantinya puskesmas atau bidan desa akan melakukan triase, membagi pasien isolasi mandiri sesuai dengan gejala yang dialami seperti, tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, hingga berat. Dengan begitu, pembagian obat akan disesuaikan dengan gejala yang dialami.
Advertisement
"Sehingga untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-beda desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," jelas Hadi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis.
Selain itu, syarat lain untuk mendapatkan paket obat gratis tersebut pasien Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri. Kemudian, mereka harus menunjukkan bukti hasil tes swab PCR positif.
Hadi menuturkan masyarakat yang membutuhkan paket bantuan obat Covid-19 tersebut dapat menyampaikan ke bidan desa atau petugas puskesmas setempat. Jika sudah terdata, nantinya paket obat gratis ini akan diantarkan ke tempat pasien menjalani isolasi mandiri.
"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas puskemas," kata Hadi.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan TNI untuk mendistribusikan dan memastikan paket obat gratis ini sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Hadi menyebut pendistribusian obat ini akan diawasi secara ketat.
"Tentunya akan diawasi oleh kesehatan kodam, kemudian kodim dan koramil dan para babinsa. Ini juga akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan desa yang memiliki daftar siapa yamg sedang melaksanakan isoman dan pembagiannya akan disesuaikan data yang dimiliki oleh puskesmas," tutur Hadi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiga Jenis Paket Obat
Ada tiga jenis paket obat yang akan diberikan pemerintah dimana masing-masing untuk tujuh hari konsumsi. Paket pertama, berisi vitamin untuk pasien positif virus corona yang tak memiliki gejala.
Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk pasien Covid-19 dengan gejala demam dan kehilangan penciuman. Adapun paket obat kedua ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter.
Kemudian, paket ketiga berisi vitamin dan obat untuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang mempunyai keluhan demam dan batuk kering. Paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.
"Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," ujar Jokowi, Kamis.
Untuk tahap awal, 300.000 paket obat dibagikan untuk pasien Covid-19 isolasi mandiri di Jawa dan Bali. Sementara itu, 300.000 paket obat tahap berikutnya akan dibagikan untuk pasien Covid-19 isolasi madiri di luar Pulau Jawa.
Advertisement