Jelang Idul Adha, Satgas Covid-19 Batasi Mobilitas Masyarakat 18-25 Juli 2021

Berdasarkan pengamatan Satgas Covid-19 dan Pemerintah, setiap libur panjang, terutama yang menyangkut hari besar keagamaan, akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jul 2021, 18:56 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 13:43 WIB
FOTO: Jelang Libur Idul Adha, KM 31 Tol Jakarta - Cikampek Disekat
Polisi berjaga saat penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021). Penyekatan dilakukan dari tanggal 16-22 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menerapkan kebijakan membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan selama perayaan Hari Raya Idul Adha 2021. Kebijakan tersebut berlaku selama sepekan lebih mulai 18-25 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Juru Bicara sekaligus Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat Webinar Relawan Berperan: Menegakkan Protokol Ibadah Idul Adha di Era Pandemi secara daring, Minggu 18 Juli 2021.

"Satgas bersama pemerintah tidak ragu untuk membuat peraturan untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan angka Covid-19 yang diterapkan selama tanggal 18-25 Juli 2021,” kata Wiku.

Berdasarkan pengamatan Satgas Covid-19 dan Pemerintah, kata Wiku, setiap libur panjang, terutama liburan yang menyangkut hari besar keagamaan, akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

Terlebih, kondisi itu makin diperparah dengan munculnya varian delta yang memiliki tingkat penularan yang lebih masif dari mutasi sebelumnya.

"Jadi dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu setelahnya terjadi (lonjakan). Ditambah sekarang masuk varian delta, sebuah mutasi virus yang kesempatan penularannya sangat cepat," wanti Wiku.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Imbauan Ibadah di Rumah

FOTO: Pandemi, Salat Id di Masjid Al-Azhar Terapkan Protokol Kesehatan
Jemaah usai melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan salat Id dilakukan secara berjemaah di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Senada dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Covid-19 (BKR Satgas Covid-19), Andre Rahadian, menegaskan daya dan upaya Satgas untuk mengerem pandemi akan terus diperjuangkan melalui pergerakan relawan dengan tindakan pentaheliks.

Salah satu aksi nyata BKR di momen Hari Raya Idul Adha 1442 H ini adalah dengan mengajak seluruh masyarakat muslim untuk mematuhi imbauan menjalankan ibadah di rumah saja sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Mari seluruh relawan dan masyarakat bergerak bersama menjalankan dan mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk terus berjalan agar khidmat Idul Adha tetap bisa kita rasakan," dia menandasi.

Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021

Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021
Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya