Liputan6.com, Jakarta Meski sebelumnya termasuk provinsi yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena tergolong ke dalam 19 provinsi yang realisasi anggaran penanganan Covid-19 nya rendah, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sumatera Selatan (Sumsel) kini mendapat apresiasi.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Varhan Abdul Aziz memuji langkah kedua provinsi yang dinilai responsif setelah mencairkan pengajuan dana insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19, Senin (19/7.2021).
"DPP KNPI menyatakan salut dan apresiatif. Bagaimana pun Pemprov Sulsel dan Sumsel jelas menjadikan kondisi pandemi yang mengalami lonjakan ini sebagai prioritas," kata Varhan dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Advertisement
Dia mengaku cukup terkejut dengan cepatnya respons yang diberikan kedua Pemprov tersebut. Pasalnya, teguran dari Mendagri Tito Karnavian dilayangkan sekitar Jumat (16/7/2021) lalu, yang disambung pernyataan Mendagri dalam kanal YouTube, sehari kemudian.
Saat itu Mendagri Tito Karnavian secara eksplisit menyatakan kekecewaannya dan langsung memberikan peringatan tertulis kepada 19 Pemprov yang dinilai memiliki realiasi anggaran penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan yang rendah di saat dana tersebut ada di Kemendagri.
"Padahal, jarang sekali, bahkan tak pernah kami memberikan peringatan tertulis," kata Tito saat itu.
Meski demikian, Tito menyadari bisa saja kepala daerah belum sepenuhnya memahami persoalan ini.
"Bisa saja (kepala daerah) tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD. Sementara kepala daerah kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," kata Tito.
Varhan sendiri menegaskan, KNPI sangat respek pada langkah Mendagri memberikan peringatan tersebut. Bagi Varhan, cara itu adalah tindakan kontrol yang menunjukkan adanya fokus, kendali dan keterukuran kinerja.
Apalagi, melalui pemberitaan di media-media massa, sebelumnya Kemendagri terus mengingatkan semua pemerintah provinsi agar benar-benar mengoptimalkan dana yang ada di Kemdagri tersebut guna memaksimalkan upaya pemberantasan Covid-19.
"Sebaliknya, kami juga menghargai sikap responsif beberapa Pemprov, bukan saja Sulsel dan Sumsel. Kami berharap, para gubernur, terutama yang termasuk dalam 19 Pemprov yang ditegur tersebut, segera merespons Kemendagri sebagaimana harusnya," kata dia.
Ia menunjuk maraknya pemberitaan di media massa arus utama, sebelumnya banyaknya tenaga kesehatan yang mundur gara-gara beban kerja yang berat, sementara insentif yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan.
"Artinya, bila dana Covid-19 telah cair, beberapa persoalan mendesak seputar lonjakan kasus Covid-19 akan lebih mudah terselesaikan," kata Varhan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Insentif Nakes Dibayarkan
Sebagaimana diberitakan media massa arus utama, usai mendapatkan peringatan, Pemprov Sumsel dan Sulsel segera merespons hal tersebut dengan langkah positif. Insentif bagi nakes di Sulsel segera dibayarkan, dengan target pencairan senilai total Rp 18 miliar dan cair pada Senin (19/7/2021).
Begitu pula dana insentif untuk nakes di Sumsel yang sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya dicairkan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan, dana yang cair untuk nakes tersebut sebesar Rp 5,2 miliar.
"Sore ini sudah cair dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes," kata dia usai mengelar rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit mencapai Rp 8 miliar lebih.
Ichsan mengatakan, keterlambatan disebabkan karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan.
"Telah kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," kata dia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp 79 miliar lebih. Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi.
"Harus diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," kata dia, menegaskan alasan keterlambatan.
Rasyid menjelaskan, verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
"Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya," kata dia.
Â
Advertisement