Polisi Tunggu Lanjut atau Tidaknya PPKM Darurat

Sambodo masih enggan memaparkan hasil evaluasi sementara penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Jul 2021, 16:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2021, 16:01 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menunggu kebijakan pemerintah terkait lanjut tidaknya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Aturan tersebut telah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

"Nanti penyekatan akan mengikuti pemerintah. Kalau memang PPKM diperpanjang, nanti akan kita perpanjang juga," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sambodo masih enggan memaparkan hasil evaluasi sementara penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Termasuk persiapan langkah selanjutnya dalam membatasi mobilitas warga.

"Belum ada belum," kata Sambodo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan, tidak mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan PPKM Darurat.

Pasalnya, pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta. Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak ekonomi karena kebijakan PPKM darurat membatasi mobilitas masyarakat.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan Delta yang eksponensial atau naik tinggi," jelas Luhut dalam konferensi pers, Sabtu 17 Juli 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PPKM Darurat Membawa Dampak

Ketika Tiga Menteri Berswafoto Usai Penandatanganan Kerja Sama Antarbank
Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan memberi sambutan saat menghadiri penandatanganan kerja sama antar bank sindikasi di Jakarta, Jumat (29/12). Kerja sama antar bank tersebut sebesar 19,25 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut dia, PPKM Darurat harus diberlakukan untuk membantu para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini agar mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak.

Luhut pun menyadari bahwa kebijakan ini membawa dampak yang cukup besar terhadap ekonomi masyarakat. Kebijakan PPKM darurat ini mewajibkan mal dan pusat pembelajaan tutup.

Kemudian, jumlah karyawan pabrik yang bekerja dari kantor harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan efektif. Selain itu, restoran dan tempat makan hanya bisa menerima take away atau makanan dibawa pulang.

"Tentunya akan berpengaruh (terhadap) omzet pada usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut," kata dia.

Kendati begitu, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk menghentikan laju penularan virus corona varian Delta. Untuk membantu masyarakat, pemerintah pun menyiapkan sejumlah bantuan sosial.

"Untuk meringankan masyarakat terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban akibat PPKM ini," tutur dia.

Menurut dia, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan secepatnya oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Bantuan itu berupa beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 jutaa keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, bansos tunai untuk 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Disamping itu, ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM di seluruh daerah.

Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun dan subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt. Subsidi listrik ini akan diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

"Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik sampai Desember 2021," ucap Luhut.

Selanjutnya, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33,21 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit, penambahan insentif dan tenaga vaksinasi. Lalu, pembangunan rumah sakit lapangan.

"Pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat (Covid-19) gratis yang sudah dimulai Presiden kemarin yang (pasien) isolasi mandiri dan OTG dan gejala ringan," ujar Luhut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya