Liputan6.com, Jakarta Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengatakan, saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat, perkantoran dan pusat bisnis adalah tempat yang paling banyak melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Yang paling banyak itu perkantoran dan pusat bisnis, ini menjadi sektor terbesar yang dilaporkan warga perihal pelanggaran prokes," kata Yemiko dalam jumpa pers secara daring, Kamis (21/7/2021).
Kemudian yang kedua adalah fasilitas umum seperti tempat publik menjadi rawan melanggar prokes selama PPKM Darurat.
Advertisement
"Ketiga yang paling banyak perihal orang yang menajdi suspek atau terkonfirmasi Covid tetapi mereka tidak mau mengisolasi diri atau tidak menaati prokes dan keliling dan itu membuat warga resah," ungkap Yemiko.
Dia juga mengungkapkan, selama PPKM Darurat juga mengungkapkan ada pelanggaran di sekolah yang masih membuka layanan tetap muka.
"Pesta hajatan dan wisata, lalu kita tempat makan masih ada yang buka dan melayani makan di tempat," jelas Yemiko.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Akan Efektif
Yemiko menjelaskan, PPKM Darurat ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan kompensasi bantuan untuk masyarakat. Selain itu, dirinya meminta pemerintah lebih tegas.
"Pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial itu maksimal 35 persen, bukan 50 persen, itu sangat diperlukan. pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran baik swasta atau negeri," kata dia.
Advertisement