Kementerian Agama Lobi Arab Saudi agar Jemaah Indonesia Diizinkan Umrah pada Agustus 2021

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Jul 2021, 11:47 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2021, 11:29 WIB
Ibadah umrah di Mekkah pada Senin (19/4/2021).
Ibadah umrah di Mekkah pada Senin (19/4/2021). Dok: Quransunnah live

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama melobi Arab Saudi agar jemaah Indonesia diizinkan umrah pada Agustus 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, mendatangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Mereka diterima oleh Dubes Saudi Esham Altsaqafi.

Kepada Dubes, Khoirizi menyampaikan harapannya supaya jemaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H nanti. 

"Jumlah antrean jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khoirizi juga mengklarifikasi kabar soal rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada Agustus mendatang. Hal itu tertuang dalam edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.

"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," terang Khoirizi.

"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.  

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Ada Ketentuan Detail

"Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jemaah umrah Indonesia," papar Khoirizi.

"Tadi Dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri," ia menambahkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya