Update Covid-19 Minggu 1 Agustus 2021: 3.440.396 Positif, Sembuh 2.809.538, Meninggal 95.723

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 31 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Agu 2021, 16:52 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2021, 16:48 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus penambahan positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih bertambah secara siginifikan.

Keseluruhan data itu disampaikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Per data hari ini, Minggu (1/8/2021) bertambah 30.378 orang dinyatakan positif Corona.

Sehingga total akumulatifnya sampai saat ini terdapat 3.440.396 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Diiringi pula penambahan kasus sembuh 39.446 orang pada hari ini. Dengan begitu di Indonesia terdapat 2.809.538 pasien sembuh dan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 1.604 orang. Total akumulatifnya sampai kini terdapat 95.723 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 31 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3,5 Juta Vaksin Covid-19 Moderna Tiba di Indonesia Siang Ini

Indonesia Kedatangan Vaksin Moderna
Indonesia kedatangan 1.500.100 dosis vaksin Moderna tahap kedua dari Amerika Serikat pada Kamis, 15 Juli 2021. (Dok Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)

Vaksin Covid-19 Moderna telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta siang ini (1/8/2021).

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, jumlah vaksin Moderna yang tiba hari ini sebanyak 3,5 juta dosis.

"Dengan ketibaan vaksin Moderna 3,5 juta pada hari ini, maka dengan catatan kementerian luar negeri, Indonesia telah menerima di titik ketibaan sejumlah 178. 357.880 dosis vaksin," ujar Retno dalam konferensi pers, Minggu (1/8/2021).

Jumlah tersebut terdiri dari 144.700.280 vaksin curah dan 33.657.600 dosis vaksin jadi.

"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengamankan pengadaan vaksin bagi kepentingan rakyat Indonesia. InshaAllah di bulan Agustus ini akan ada serangkaian ketibaan vaksin di Indonesia," tutup Retno.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Beda Bahaya Covid-19 Varian Delta dengan Delta Plus

Infografis Beda Bahaya Covid-19 Varian Delta dengan Delta Plus
Infografis Beda Bahaya Covid-19 Varian Delta dengan Delta Plus (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya