AJI Berikan Tasrif Award 2021 Kepada 57 Pegawai KPK Nonaktif dan Lapor Covid-19

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award 2021 kepada Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2021, 08:52 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2021, 08:52 WIB
FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award 2021 kepada Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, dimana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan," tulis AJI dalam keterangan pers diterima, Minggu (8/8/2021).

AJI merinci, dewan juri yang terlibat dalam penghargaan ini adalah Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co.

AJI membeberkan, dalam konteks korupsi, menurut dewan juri, peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman.

"Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender," demikian dalam keterangannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peristiwa Lainnya

AJI melanjutkan, peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.

"Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan untuk warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali," demikian keterangan AJI.

AJI meyakini, dua kelompok dalam masing-masing peristiwa ini kemudian tidak tinggal diam. Mereka memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.

"Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginspirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memberikan kritik pada komunikasi yang dirasakan penting," demikian dalam keterangannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya