Brimob Polda Sultra Bantah Intimidasi Warga Terkait Lahan Restlemen Polri

Adarma Sinaga menyebut, oknum Kades itu terus mengumpulkan massa yang mengatasnamakan korban pemilik tanah dengan lakukan provokasi.

oleh Rinaldo diperbarui 15 Agu 2021, 07:07 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 07:07 WIB
gempa
Brimob Polda Sultra mengirimkan bantuan logistik serta personel untuk korban gempa di Donggala, Sulawesi Tengah. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan adanya personel mereka melakukan intimidasi kepada warga terkait lahan restlemen Polri yang kembali dipersoalkan oleh oknum Kepala Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial L.

Komandan Satuan Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga di Kendari, Sabtu (14/8/2021) mengatakan dirinya maupun personel Brimob Polda Sultra tidak pernah melakukan tindakan intimidasi maupun kekerasan seperti yang dituduhkan oleh Kades Puosu Jaya.

"Yang ada kita hanya membongkar kayu-kayu patok yang dibuat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga Puosu Jaya. Mereka patok lahan Brimob yang diklaim oleh tanah mereka, sehingga anggota melakukan pembongkaran patok tersebut," katanya seperti dikutip Antara.

Namun, lanjut Adarma, saat membongkar patok itu pihaknya mendapat perlawanan dan bahkan menurutnya, oknum Kades sengaja memancing pihaknya agar terjadi keributan dan itu akan dijadikan sebagai bahan bahwa anggotanya anarkis.

Menurut Dansat Brimob Polda Sultra itu, tak ada satu pun bukti yang dapat ditunjukkan oleh Kades tersebut jika personel Brimob melakukan intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap warga.

Ia menilai, sejak Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan Kades Puosu Jaya kalah, setelah itu berbagai upaya terus dilakukan untuk dapat kembali menguasai lahan Brimob Polda Sultra.

Adarma Sinaga menyebut, oknum Kades itu terus mengumpulkan massa yang mengatasnamakan korban pemilik tanah dengan lakukan provokasi.

Padahal, lanjut Adarma, warga yang dikumpulkan oleh oknum Kades itu bukanlah warga asli dari Desa Puosu Jaya maupun ahli waris dari lahan yang saat ini sedang dipersoalkan.

"L sudah beberapa kali mengumpulkan beberapa orang warga untuk mengaku sebagai pemilik lahan sah di Brimob. Namun setelah kita selidiki ternyata warga itu bukan ahli waris atau warga penduduk asli dari Desa Puosu Jaya," katanya.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk membuat provokasi agar pihaknya berbenturan dengan mereka yang nantinya akan dijadikan bahan untuk menyalahkan Brimob Polda Sultra.

Tak hanya itu, Adarma Sinaga mengaku telah membongkar kedok oknum Kades Puosu Jaya hingga berani mengatur strategi mengumpulkan warga untuk berbenturan dengan anggota Brimob.

 

Jual Beli Tanah

Dari hasil penyelidikannya Adarma Sinaga mengungkap ternyata pria itu diduga terlibat dalam mafia jual beli tanah sejak menjadi Kades Puosu Jaya.

"Jadi kondisinya begini, dari hasil penelusuran kami. Bahwa L sudah menjual sebagian tanah dari lahan restlemen Polri yang ada di Brimob dengan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang dikeluarkan olehnya sejak jadi Kades," ujar Adarma.

Ia menilai, saat ini Kades tersebut terdesak oleh para pihak yang membeli tanah ke dia, karena sadar bahwa tanah yang dijual oleh Kades itu milik ahli waris purnawirawan Brimob.

"Karena desakan itulah Kades mengatur skenario untuk bagaimana upaya agar bisa mendapat kembali tanah yang dijualnya," kata Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya