5.000 PMKS di Jakbar Terima Vaksinasi Covid-19 Mulai September 2021

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan menggelar vaksinasi massal pada 5.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mulai September 2021.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 21 Agu 2021, 09:05 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 09:05 WIB
FOTO: Satpol PP Razia PMKS dan Ondel-Ondel di Jakarta Selatan
Petugas Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Selatan merazia warga di kawasan Bulungan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan untuk ketertiban lingkungan dan terciptanya Ibu Kota yang bebas dari PMKS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan menggelar vaksinasi massal pada 5.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mulai September 2021. Vaksinasi massal itu akan dilakukan di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, program tersebut dilakukan agar penyebaran vaksin bisa lebih maksimal ke seluruh warga, terutama para PMKS.

Pasalnya, menurut Tamo para PMKS ini banyak yang belum menerima vaksin dosis satu dari pemerintah pusat.

"Kita menjangkau kalangan bawah karena mereka tidak ikut vaksinasi atau tidak terdaftar atau tidak terakomodir," kata Tamo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/8/2021).

Tamo mengatakan, nantinya Satpol PP kecamatan akan mendata identitas setiap PMKS di wilayah masing-masing.

Tamo memastikan PMKS yang tidak punya kartu tanda penduduk (KTP) ataupun berasal dari domisili lain tetap bisa ikut program vaksinasi.

Diberi Sembako

Nantinya setelah mendapat vaksin, para PMKS ini akan diberikan bantuan berupa paket sembako oleh Satpol PP.

Tamo berharap para PMKS tidak perlu takut jika ingin dibawa petugas ke sentra vaksin. Dia memastikan para PMKS akan aman dan dilayani dengan baik.

"Tujuan kita supaya masyarakat juga merasakan kesehatan tentu dengan cara divaksinasi, dia lebih sehat dan kuat," tutup Tamo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya