1.149 Polisi Kawal Sidang Putusan Banding Rizeq Shihab Terkait Kasus Swab RS UMMI

Ichwan berharap hakim membebaskan Rizieq Shihab

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Agu 2021, 10:26 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 10:26 WIB
Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas menjalani sidang tuntutan kasus RS Ummi.
Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas menjalani sidang tuntutan perkara penyebaran berita bohong hasil swab test Covid-19 RS Ummi, Bogor. (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam )

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang beragendakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi. Persidangan digelar di  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). 

"Kita kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto saat dihubugi awak media, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta membenarkan Hakim PT DKI Jakarta membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. “

Sidang dengan agenda putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi," kata dia.

Ichwan berharap, hakim membebaskan kliennya.  

"Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," ucap dia.

 

Pendukung Bakal Datang ke Persidangan?

Polisi menghalau simpatisan Rizieq Shihab yang melempari batu di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)
Polisi menghalau simpatisan Rizieq Shihab yang melempari batu di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita tidak tahu itu dari mana," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya