Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang beragendakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi. Persidangan digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).Â
"Kita kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto saat dihubugi awak media, Senin (30/8/2021).
Sebelumnya, penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta membenarkan Hakim PT DKI Jakarta membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. “
Advertisement
Sidang dengan agenda putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi," kata dia.
Ichwan berharap, hakim membebaskan kliennya. Â
"Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," ucap dia.
Â
Pendukung Bakal Datang ke Persidangan?
Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya.
"Kita tidak tahu itu dari mana," ujar dia.
Advertisement