Pimpinan DPR: Fraksi Sudah Diminta Ingatkan Anggota yang Belum Serahkan LHKPN

Dasco menyebut rendahnya anggota Dewan yang menyerahkan LHKPN karena ada masalah teknis saja.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Sep 2021, 14:19 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 14:19 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada setiap fraksi di DPR untuk memerintahkan anggotanya segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini menanggapi data KPK yang menyatakan sebanyak 239 anggota DPR belum melaporkan LHKPN.

"Sudah kita sampaikan ke semua, kita sudah sampaikan ke fraksinya juga," kata Dasco pada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Doa mengklaim, penyerahan LHKPN butuh waktu lantaran tiap fraksi harus melakukan sosialisasi ke tiap anggota di saat kondisi masih WFH.

"Memang butuh waktu untuk sosialisaia di masing-masing fraksi," katanya.

Dasco menyebut rendahnya anggota Dewan yang menyerahkan LHKPN karena ada masalah teknis saja.

"Karena masalah teknis, tahun yang sebelumnya bagus itu (LHKPN)," katanya.

 

Terkendala Pandemi Covid-19

Politikus Gerindra itu menyebut para anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN lantaran terkendala situasi kerja WFH selama pandemi Covid-19.

"Mereka biasanya dibantu tenaga ahli oleh staf. Sekarang kita WFH semua, sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya