Kemenkumham soal Renovasi Lapas Tangerang: Tim Sudah Bekerja

Rika Aprianti mengatakan, proses pendataan sudah dimulai. Namun tentu harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Sep 2021, 12:38 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 12:38 WIB
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021)
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu, 8 September 2021 akan direnovasi, mengingat kapasitas daya tampung yang telah melebihi kapasitas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, proses pendataan sudah dimulai. Namun tentu harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Sudah diproses, tentunya agak menunggu karena kan sebelumnya bangunan tersebut di police line untuk penyelidikan dari kepolisian," kata dia, Kamis (16/9/2021).

Namun, sebelum pembangunan dikerjakan, tim dari Dirjen Pas akan melakukan berbagai analisa atau asesmen terkait pembangunan tersebut.

Pasalnya, blok C2 tersebut akan dibangun total, mengingat kerusakannya yang parah akibat kebakaran tersebut.

"Tim sudah bekerja dan ada beberapa orang terlibat untuk asessemen dan analisa tentang renovasi Blok C2. Makanya, segera mungkin Blok C2 ini dapat dipergunakan kembali," ungkap Rika.

Termasuk soal penganggaran, dia mengaku pihaknya sudah menganggarkan biaya renovasi total untuk blok Lapas Tangerang yang terbakar. Namun, Rika enggan menyebutkan berapa totalnya.

"Sudah dianggarkan untuk renovasi total," kata dia.

Merenovasi Blok C

Kemenkumham memastikan renovasi terhadap Blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca kebakaran.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity terhadap hunian napi.

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya