Dishub DKI Jakarta Bolehkan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Digunakan untuk Bekerja

Rudy Saptari menyatakan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin dapat dilalui oleh para pesepeda yang akan beraktivitas ke kantor atau keperluan bekerja.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Sep 2021, 20:01 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 20:01 WIB
Petugas Putar Balik Pesepeda yang Ingin Melintasi Thamrin-Sudirman
Petugas gabungan mengarahkan pengguna sepeda saat pengalihan jalur pesepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (5/9/2021). Pemberlakuan jalur ganjil genap pada masa PPKM membuat pengguna sepeda dilarang melintasi kawasan ganjil-genap pagi ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Rudy Saptari menyatakan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin dapat dilalui oleh para pesepeda yang akan beraktivitas ke kantor atau keperluan bekerja.

"Sesuai yang disampaikan pak Dirlantas, bahwa untuk kegiatan bersepeda itu untuk khususnya tujuan bekerja bike to work itu sudah diperbolehkan," kata dia saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Selain itu, Rudy menjelaskan, para penyandang disabilitas yang menggunakan sepeda juga diperbolehkan menggunakan jalur tersebut.

Kendati begitu, dia menyatakan jalur sepeda tidak diperbolehkan untuk mereka yang bertujuan ingin olahraga.

"Tetapi untuk tujuan lain seperti rekreasi ataupun berolahraga tentunya itu masih dilarang karena prinsipnya kita adalah dalam masa PPKM ini diharapkan tidak ada kerumunan," paparnya.

 

PPKM Diperpanjang

Sementara itu, saat ini pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 sampai 4 Oktober 2021. Hal ini lantaran situasi Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Kendati begitu, kata dia, evaluasi PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali etap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. Luhut menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali" jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya