Kasus Penembakan di Tangerang, 1 DPO Diminta Serahkan Diri

Tiga dari empat pelaku yang melakukan penembakan terhadap ahli pengobatan berinisial A di Tangerang ditangkap. Mereka adalah M, S, dan K.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Sep 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 16:08 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku penembakan ustaz di Tangerang
Polisi menangkap tiga pelaku penembakan ustaz A di Tangerang. Korban ditembak oleh pembunuh bayaran. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan ultimatum kepada salah satu pelaku yang terlibat dalam penembakan ahli pengobatan alternatif di Tangerang untuk menyerahkan diri. Orang itu adalah Y, membantu M mencari pembunuh bayaran.

"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Yusri menerangkan, penyidik telah mengantongi identitas Y yang kini masuk DPO atau buron. Saat ini, tim telah dikerahkan untuk melakukan pengejaran. Yusri mengatakan, ia tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ultimatum tidak dihiraukan.

"Kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas," ujar dia.

Sebelumnya, tiga dari empat pelaku yang melakukan penembakan terhadap ahli pengobatan berinisial A ditangkap. Mereka adalah M, S, dan K.

Yusri membeberkan secara rinci peran-peran daripada pelaku. M adalah inisiator aktor intelektual. Ia memerintahkan, S dan K untuk membunuh A.

"Kami amankan M pada Kamis lalu di salah satu rumah makan daerah Serang," ucap dia.

Sementara itu K adalah eksekutor yang melepas peluru ke arah korban A dari jarak 2 meter. Terakhir, S ialah joki yang membantu eksekutor K melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matic usai melakukan penembakan.

"Kami amankan K dan S di daerah Serang pada 27 September 2021 kemarin," terang dia.

 

Sebelumnya, seorang ahli pengobatan inisial A ditembak di depan rumah di Pinang Tangerang pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 18.15 WIB. Menurut keterangan saksi yakni istri dan tetangga korban mendengar letusan senjata api.

"Kemudian ada orang tergeletak di depan rumah setelah diketahui yang tergeletak saudara A luka, " ujar dia.

Belakangan A dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di rumah sakit.

 

Motif Penembakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, penembakan terhadap paranormal atau ahli pengobatan berinisial A di Tangerang dilakukan secara terencana.

Penembakan terhadap paranormal yang akrab disapa ustaz Alex itu didalangi oleh seorang pengusaha berinsial M. Korban ditembak oleh pembunuh bayaran yang disewa M.

"M pekerjaan sehari-hari pengusaha angkutan di daerah Banten," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Yusri mengatakan, penyidik telah memeriksa M untuk menggali motif penembakan. Berdasarkan hasil interogasi, M menaruh dendam pribadi terhadap korban.

Diketahui, korban telah 20 tahun bekerja sebagai paranormal. "Motifnya rasa dendam," ujar dia.

Yusri menyebut, perseteruan antara M dengan A terjadi pada 2010 silam. Saat itu, istri M hendak memasang susuk di kediaman korban, namun malah dilecehkan.

Yusri mengatakan, kelakuan A terbongkar melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Percakapan antara A dengan istri sirinya bocor dan diketahui oleh M dua tahun kemudian.

Yusri mengatakan, istri M sempat menepis tudingan main belakang dengan A. Namun, akhirnya mengaku saat mereka berdua pergi menunaikan haji.

"Betul diakui kejadian 2010 saat berobat ke sana dengan rayuan terjadi di rumah korban, setelah itu berpindah ke salah satu hotel di Tangerang," ujar dia.

Kata Yusri, tidak hanya istri M yang menjadi korban pelecehan. Kakak ipar M juga turut diperlakukan serupa. Hal itulah yang memicu M ingin menghabisi korban.

"Inilah yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar dia.

Yusri menerangkan, M menemui salah satu DPO berinisial Y untuk dicarikan pembunuh bayaran. Y kemudian memberikan rekomendasi kepada S dan K.

Pengakuan M, ia menyerahkan uang sejumlah Rp 60 juta untuk memuluskan rencana jahat.

"Y ini masih DPO, dia penghubung untuk mencari eksekutor nya siapa," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya