Eksekutor Penembakan Paranormal di Tangerang Dibayar Rp 50 Juta

Polisi telah menangkap tiga tersangka penembakan terhadap paranormal di Kota Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Sep 2021, 17:27 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 17:27 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku penembakan ustaz di Tangerang
Polisi menangkap tiga tersangka penembakan terhadap paranormal di Tangerang. Kepolisian menyatakan bahwa korban bukan seorang ustaz, seperti yang ramai diberitakan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap tiga pelaku penembakan terhadap paranormal atau ahli pengobatan alternatif berinisial A di Kota Tangerang. Korban yang dipanggil Ustaz Alex itu ditembak oleh pembunuh bayaran.

Tiga pelaku penembakan yang ditangkap masing-masing berinisial M selaku dalang pembunuhan, K sebagai eksekutor, dan S sebagai joki. Adapun, Y yang berperan mencari eskekutor masih diburu polisi.

"Ada satu DPO inisial Y, ini yang dimulai dari dia perannya adalah sebagai penghubung untuk mencari eksekutornya siapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Yusri menerangkan, M menyetorkan uang Rp 60 juta kepada Y sebagai imbalan. Uang disetor secara bertahap.

Pembayaran termin pertama secara tunai senilai Rp 35 juta. Sementara, sisa pembayaran menggunakan ponsel.

"Pertama cash Rp 35 juta, sisa dengan membelikan handphone, jadi total Rp 60 juta," ucap dia.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, pembagian dari uang Rp 60 juta. Y mendapatkan jatah Rp 10 juta. Sedangkan, S dan K menerima Rp 50 juta.

"Bayaran Rp 50 juta untuk eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y yang sekarang DPO," tandas dia.

Penembakan

Sebelumnya diberitakan, seorang ahli pengobatan yang akrab disapa Ustaz Alex ditembak di depan rumah di Pinang Tangerang pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 18.15 WIB. Menurut keterangan saksi yakni istri dan tetangga korban, sempat terdengar suara letusan senjata api.

"Kemudian ada orang tergeletak di depan rumah setelah diketahui yang tergeletak saudara A luka," ujar dia.

Belakangan A dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di rumah sakit.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya