Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang, 2.080 Personel Polisi Bakal Diterjunkan

2.080 Personel tersebut akan dilibatkan dan disiagakan dalam pengamanan pelaksanaan Pilkades sampai pemungutan suara dengan secara optimal.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Okt 2021, 20:43 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik)
Ilustrasi pemungutan suara. (Freepik)

Liputan6.com, Tangerang - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 64 desa di Kabupaten Tangerang tinggal menghitung hari. Aparat gabungan pun mulai memperhitungkan personil keamanan untuk memastikan Pilkades tersebut berjalan lancar dan aman.

"Jadi nanti dalam pengamanan pilkades di 64 desa yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 nanti, kita akan melibatkan sebanyak 2.080 personel dalam pengamanannya," ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Tangerang, Kompol Rudi Supriadi, Sabtu (2/10/2021).

Rudi juga mengatakan, sebanyak 2.080 personel tersebut akan dilibatkan dan disiagakan dalam pengamanan pelaksanaan Pilkades sampai pemungutan suara dengan secara optimal.

Sebagai langkah awal, kepolisian juga melalui polsek-polsek yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang telah melakukan sosialisasi dan monitoring terkait kondisi Kamtibmas sebelum pagelaran Pilkades serentak dilaksanakan.

"Sejauh ini kondisi di beberapa wilayah itu masih dalam keadaan kondusif dan diharapkan akan terus terjadi sampai selesainya pemilihan di masing-masing desa yang melaksanakan," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pencegahan yang Mengancam Kamtibmas

Guna menciptakan situasi kondusif, Rudi melanjutkan, pihaknya juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kegiatan yang bisa mengancam kamtibmas, baik saat pelaksanaan maupun hingga akhir masa pemilihan.

"Tentunya kita akan melakukan upaya pencegahan dengan terus melakukan monitoring dan koordinasi koordinasi bersama forum kepala darah dalam rangka pelaksanaan pilkades itu," ujarnya.

Sebelumnya, pelakasanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Tangerang sempat ditunda karena peningkatan penyebaran Covid-19 pada akhir bulan Juli sampai pertengahan Agustus lalu.

Pada 20 September 2021, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa secara serentak dalam kondisi bencana non alam (Covid-19) di Kabupaten Tangerang pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut ditetapkan dengan catatan pencapaian vaksinasi Covid-19 telah mencapai 70 persen dan penerapan prokes ketat di wilayah pelaksanaan pilkades. (Pramita Tristiawati)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya