Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Pedulilindungi, Coba Cara Ini

Kementerian Kesehatan pun mengakui, pertanyaan-pertanyaan seputar sertifikat vaksin kerap bermunculan di akun media sosialnya, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Okt 2021, 12:24 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 12:23 WIB
Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan hal penting pada saat pandemi ini. Terlebih, aturan PPKM mewajibkan warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin ketika memasuki pusat keramaian atau akan bepergian dengan kendaraan umum.

Namun, sebagian masyarakat mengeluh belum mendapatkan sertifikat vaksin. Ada juga yang mengeluh sulit mengunduh sertifikat di aplikasi Pedulilindungi. 

Kementerian Kesehatan pun mengakui, pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut kerap bermunculan di akun media sosialnya, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” kata Widyawati seperti dikutip Liputan6.com dari laman Kemenkes, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Saat mengirimkan email, jangan lupa menyertakan sejumlah data. Berikut format dan data yang harus Anda cantumkan dalam email tersebut:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor HP

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Setelah itu sampaikan keluhan Anda, termasuk jika sertifikat vaksin tak muncul di aplikasi Pedulilindungi.

 

Cara Lain

"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," tulis laman Kemenkes tersebut.

Untuk info lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Hotline Virus Corona 119 ext 9.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya