KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan IM57+ Institute Buatan Novel Baswedan Cs

Ghufron memastikan pihaknya siap kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Okt 2021, 14:05 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 14:04 WIB
Novel Baswedan dan Perwakilan Pegawai KPK Kembali Sambangi Komnas HAM
Novel Baswedan (kedua kanan) bersama perwakilan pegawai KPK yang tidak lolos TWK memberi keterangan usai menyerahkan dokumen baru dan tambahan informasi terkait pelaporan pelanggaran HAM saat proses alih status, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) yang digaungkan Novel Baswedan cs. Ghufron menyebut, pihak lembaga antirasuah membuka pintu kerja sama dengan IM57+ Institute.

"Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Ghufron memastikan pihaknya siap kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi memang membutuhkan peran serta masyarakat.

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun, termasuk dengan IM57," ujar Ghufron.

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada Kamis (30/9/2021) mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Deklarasi dilakukan bertepatan dengan hari pemecatan mereka.

Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, lembaga tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebanggsaan (TWK). Dia menyebut TWK melanggar HAM dan maladminstrasi.

"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," ujar dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Hery Muryanto, eks Direktur PJKAKI Sujanarko, Novel Baswedan, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Giri Suprapdiono, serta sks Kabiro SDM Chandra SR.

 

Kontribusi Tidak Berhenti

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti, hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya