Liputan6.com, Jakarta Buntut dari penggeledahan yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau akrab disapa Aipda Ambarita terhadap seorang remaja, Sabtu 16 Oktober lalu, dia kini dimutasi.
Selain Aipda Ambarita, Kapolda Metro Jaya juga memutasi Aiptu Jakaria atau dikenal dengan Jacklyn Choppers. Keduanya kini ditempatkan di bagian Humas Polda Metro Jaya bidang Multimedia.
Terkait kesalahan apa yang dilakukan Aiptu Jakaria hingga dimutasi, belum diketahui.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, aksi Aipda Ambarita sempat viral di media sosial Twitter saat menggeledah ponsel milik seorang remaja, Sabtu, 16 Oktober.
Sebelumnya dalam video tersebut memperlihatkan seorang remaja tidak terima saat ponselnya diperiksa oleh oknum polisi Bripka Rustamaji. Remaja yang tidak terima tersebut mengatakan ponsel miliknya adalah hal privasi dan dia tidak melakukan kejahatan.
Aipda Ambarita alu datang menghampiri remaja tersebut dan menjelaskan penggeledahan ponsel adalah salah satu wewenang aparat kepolisian dalam pemeriksaan identitas.
Kini kasusnya tengah diperiksa di Bidang Propam Polda Metro Jaya. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menindak tegas.
"Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas," kata Yusri, Selasa, 19 Oktober 2021.
Berikut 4 fakta aksi Aipda Ambarita yang viral geledah ponsel remaja dihimpun Liputan6.com:
1. Viral Menantang Seorang Remaja
Dalam video, terlihat seorang remaja tidak terima telepon genggam diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji. Remaja itu menyebut informasi dalam ponselnya merupakan hal privasi. Lagi pula dia tidak melakukan kejahatan.
Kemudian, datang Aipda Ambarita menjelaskan penggeledahan handphone merupakan salah satu wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas. Ambarita kemudian menanyakan undang-undang privasi kepada remaja tersebut. Bahkan, dia menantang pemuda itu untuk adu data siapa benar dan salah dalam pemeriksaan itu.
"Tugas polisi memeriksa identitas, enggak dibuat di situ memeriksa KTP tapi identitas. Tahu kau defenisi identitas, nah pengenalan identitasnya ini (hp). Harus tahu kami siapa kau, kalau ada rencana pembunuhan di situ (hp), emang saya kenal dengan kau," kata Ambarita.
Aipda Ambarita geram dengan remaja itu karena mempermasalahkan pemeriksaan ponsel. Padahal, dia dan anggotanya tidak mempermasalahkan soal SIM dan STNK.
"Kau masalah kecil saja kau permasalahkan. Biar saya ajarin kau. Makanya kau belajar, kalau kau pernah nonton cari datanya apa sih kayak gini, belajar kau, jangan bola aja tonton kau. Orang Indonesia itu harus pintar, jangan katanya katanya. Kalau enggak ada datanya little knowledge could be dangerous, sedikit pengetahuan mu akan berbahaya," kata Ambarita.
Advertisement
2. Akibat Aksinya, Aipda Ambarita Dimutasi
Setelah viral videonya, Aipda Ambarita dimutasi jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Iya benar (mutasi itu)," ujar Ramadhan.
Ramadhan enggan merinci lebih lanjut terkait penyebab mutasi Aipda Ambarita.
Mutasi jabatan Aipda Ambarita tertuang dalam surat telegram (ST) nomor : ST/458/X/KEP./2021, tanggal 18 Oktober 2021. Ambar dipindah sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Selain Ambarita, Kapolda Metro juga memutasi Aiptu Jakaria. Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti penyebab pemutasian Aiptu Jakaria.
3. Dimutasi Sesuai Track Record
Yusri menyampaikan alasan Aipda Ambarita dimutasi. Ambaruta dimutasi karena berdasarkan track record kemampuan Ambarita.
Aipda Ambarita dinilai memiliki kemampuan dalam bidang multimedia sehingga jabatanya sekarang lebih cocok untuknya.
"Punya kelebihan, boleh buka sekarang YouTubenya Pak Ambarita, media sosial," ujar Yusri dalam konferensi persnya.
Advertisement
4. Melanggar SOP
Yusri juga menyampaikan bahwa tindakan Aipda Ambarita melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dikatakan karena Ambarita memeriksa remaja tersebut tanpa alasan yang sah dan menyalahi prosedur.
"Pak Ambarita memang betul kami akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," ujar Yusri, Selasa 19 Oktober 2021 lalu.
Dia juga menyampaikan bahwa Ambarita diduga kuat melanggar disiplin. Polisi harus bertumpu pada SOP saat melakukan penggeledahan. Hal itu, menurutnya, wajib diindahkan.
"Tapi, ada dugaan pelanggaraan disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," ungkapnya.
5. Akan Ditindak Tegas
Aksi Ambarita yang viral saat menggeledah ponsel seorang remaja, membuatnya kini diperiksa di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 19 Oktober.
Ambarita diduga kuat telah melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP lantaran aksinya menggeledah ponsel seseorang tanpa hak.
Pemeriksaan ini, menurut Yusri, guna membuktikan adanya kesalahan disiplin. Apabila ditemukan hal tersebut, maka Ambarita akan ditindak tegas.
"Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas," katanya.
Lesty Subamin
Advertisement