Liputan6.com, Jakarta Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang diterima warga binaan pemasyarakat (WB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Yogyakarta.
"Komnas HAM saat ini sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di LP Narkotika Yogyakarta," ujar Anam dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga
Anam menyebut pihaknya menerima aduan dari pendamping korban. Dia mengaku sudah mendengar keterangan awal dari para pendamping korban tersebut sebelum melalukan penyelidikan.
Advertisement
"Bagaimana terjadi, tanggal berapa, siapa saja yang melakukannya dan sebagainya sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," kata Anam.
Anam menegaskan, jika nantinya dalam penyelidikan terbukti adanya kekerasan yang dialami para narapidana, maka oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas. Menurut Anam, kejadian itu jika terbukti telah mencoreng nama Ditjen Pas Kemenkumham.
"Jadi, memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," kata Anam
Minta Akses ke Kemenkumham
Maka dari itu, Anam meminta pihak Ditjen Pas Kemenkumham untuk memberikan akses yang dibutuhkan Komnas HAM untuk memudahkan penyelidikan.
Anam berharap nantinya tak ada lagi kejadian serupa di dunia pembinaan pemasyarakatan.
"Bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas. Oleh karena itu kami mengajak teman-teman Ditjen PAS kalau mau memang join investigasi bersama, ayo," kata Anam.
Advertisement