KPK Usut Formula E, Wagub DKI Harapkan Tak Ganggu Penyelenggaraan

Riza mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan menunggu penyeldikan KPK.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Nov 2021, 08:59 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 08:59 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E. 

"Saya juga baru dengar kabarnya, tentu kita menghormati semua proses hukum, aparat penegak hukum, apakah KPK apakah kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait soal hukum kita hormati," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021) malam.

Politikus Gerindra tersebut menyatakan penyelenggaraan Formula E merupakan program yang telah disepakati bersama dengan DPRD DKI.

Riza menyerahkan proses tersebut kepada KPK.

"Kita tunggu saja hasilnya, tentu harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masih Tahap Penyelidikan

Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi kendaraan listrik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Setyo enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh jajarannya. Meski demikian, dia menyatakan KPK siap menyampaikan perkembangan pengusutan kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," kata Setyo.

Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya