Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Jokowi Langsung Jalani Karantina di Istana Bogor

Tiba di Jakarta, Presiden Jokowi tidak disambut oleh para pejabat. Ia langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Nov 2021, 11:26 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 11:14 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi tiba di Jakarta usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. (Biro Pers/Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 5 November 2021 pukul 08.30 WIB. Kali ini tak ada satupun pejabat penjemput kedatangan Presiden Jokowi dari kunjungan luar negerinya.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyatakan, hal tersebut sesuai aturan yang berlaku. Yakni setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

"Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," kata Heru dalam keterangan pers, Jumat (5/11/2021).

Selain itu, kata Heru, selama menjalani karantina, Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Karantina Mandiri

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito telah membenarkan bahwa Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

"Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan mulai 29 Oktober 2021. Jokowi mengakhiri lawatan kerja ke luar negerinya pada Kamis 4 November 2021.

Jokowi dan rombongan bertolak dari Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia berkode GIA-1 sekitar pukul 21.35 waktu setempat (WS) atau Jumat, 5 November 2021 pukul 00.35 WIB.

Selama di Dubai, Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri (PM) dan Ruler atau Emir Dubai PEA Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum (MBR).

Mantan Gubernur DKI Jakarta bersama Pangeran MBR juga menyaksikan pertukaran sejumlah nota kesepahaman dalam berbagai bidang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya