Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial P (40) di Bandarlampung, Lampung, Senin (8/11/2021).
"Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, di Bandarlampung, Senin malam, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
P ditangkap sebagai hasil pengembangan polisi dari para terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.
Advertisement
Ia mengatakan, P bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung, dan juga Ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.
Kooperatif
Saat ditangkap P cukup kooperatif dan mau memberikan keterangan lebih lanjut sehingga penyelidikan berjalan secara lancar.
"Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.
Advertisement