Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta masih berjalan. KPK terus memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian terkait kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya tengah mendalami proses penyelenggaraan hingga pembayaran penyelenggaraan ajang tersebut. Diduga ada pembayaran fee yang lebih mahal dibanding negara lain.
Baca Juga
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Advertisement
Alex mengatakan, KPKÂ ingin mengetahui kronologi dan duduk perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam ajang ini. Alex meminta masyarakat bersabar dan mengawal kinerja lembaga antirasuah.
"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ucap Alex.
Â
KPK Pelajari Dokumen
Pendalaman pembayaran yang diduga dilakukan DKI ini lebih mahal ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali," ujar Alex.
Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.
Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.
KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.
Advertisement