Komisi VIII Dorong Pemerintah untuk Persiapan Keberangkatan Haji dan Umrah Bagi Jemaah Indonesia

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong pemerintah untuk terus mempersiapkan persiapan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

oleh Reza pada 17 Nov 2021, 16:58 WIB
Diperbarui 17 Nov 2021, 16:57 WIB
Arti Mimpi Naik Haji Bersama Orang Terkasih
Ilustrasi Mimpi Naik Haji Credit: pexels.com/ekrem

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal positif bagi jemaah haji Indonesia yang ingin melaksanakan haji dan umrah di Tanah Suci. Melihat hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong pemerintah untuk terus mempersiapkan persiapan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Ia mengatakan jika perlu Pemerintah Indonesia harus bertemu langsung dengan Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh untuk memastikan keberangkatan haji dan umrah tersebut.

“Kita dorong terus pemerintah mematangkan pelaksanaan umrah dan haji, termasuk melobi langsung di Riyadh dan menemui pihak yang berwenang," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (17/11/2021). Yandri menilai, dengan menemui langsung Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh, diharapkan semua informasi dan konfirmasi terkait pelaksanaan haji dan umrah bisa langsung terjawab.

Terkait persiapan umrah ini pula, Yandri menyebut Komisi VIII DPR RI akan segera bertemu dengan Kementerian Agama. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas umrah dan haji. "Kita dalam waktu dekat akan ada raker khusus membahas umrah dan haji, bersama Pak Menag,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Seperti yang diketahui, beberapa pekan terakhir Kemenag tengah menyiapkan pelaksanaan umroh yang telah tertunda sejak Februari 2021. Sejumlah hal dibahas oleh Kemenag dan kementerian terkait, seperti integrasi data Peduli Lindungi dam Tawakkalna, serta persiapan asrama haji Pondok Gede dan Bandara Seokarno-Hatta sebagai bagian dari program One Gate and Zero Incident. Namun, sampai saat ini belum ada informasi pasti kapan jemaah umrah Indonesia bisa diberangkatkan.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya