Ketahuan Gelapkan Motor Temannya, Pria di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

Kasus ini terungkap setelah korban melihat sepeda motornya dijual di media sosial. Ternyata pelakunya merupakan teman korban.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Des 2021, 02:22 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 02:22 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Tambora, Jakarta Barat berinisial M (31) babak belur dihakimi warga setelah ketahuan menggelapkan sepeda motor.

Aksi pelaku terungkap setelah pemilik sepeda motor berinisial R (28) melihat kendaraannya dijual di media sosial. R kemudian bekerja sama dengan rekannya untuk menjebak orang yang mengunggah postingan tersebut.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Razi, menerangkan pemilik sepeda motor menyusun rencana bersama rekannya seolah-olah hendak membeli kendaraan yang ditawarkan dengan harga Rp 5,5 juta.

Faruk mengatakan, pelaku M (31) dan rekan korban kemudian sepakat bertemu di kawasan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

"Setibanya di sana teman korban, korban dan pelaku dipertemukan lah atau diamprokin," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Faruk menerangkan, ternyata antara pelaku penggelapan sepeda motor dan korban ada hubungan pertemanan. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah korban guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Namun ketika di Flyover Jalan Tubagus Angke justru pelaku lompat," ujar dia.

 

Pelaku Patah Tulang dan Babak Belur

Akibat kejadian itu, pelaku mengalami patah tulang kaki dan tangan. Faruk menyebut, pelaku juga babak belur akibat dikeroyok oleh warga di bawah kolong Flyover Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kini, M sudah ditahan di Polsek Tambora. Atas perbuatan, dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek semalam," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya