Metro Sepekan: Perkembangan Kasus Dugaan Mafia Tanah Nirina Zubir, Pembeli Tak Niat Jahat

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, asisten Ibu Nirina Zubir menjual tanah yang digelapkan dengan harga normal.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiYopi Makdori diperbarui 13 Des 2021, 08:07 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 08:00 WIB
[Bintang] Nirina Zubir
Sedikit bocoran, Nirina Zubir bermain dalam film bertajuk 5 Cowok Jagoan ini akan berperan sebagai pembunuh bayaran. Mengubah gaya potongan dan warna rambut menjadi salah satu upaya Nirina mendalami perannya. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Metro sepekan kali ini diawali dengan perkembangan kasus dugaan mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, asisten Ibu Nirina Zubir menjual tanah yang digelapkan dengan harga normal.

Bahkan, kata dia, justru di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut Zulpan, harga tanah sesuai NJOP yaitu Rp 5,8 juta per meter.

Kemudian, artis kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, artis dengan inisial JS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penangkapan artis JS itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu 8 Desember 2021. Sebelumnya, JS juga pernah ditangkap karena kasus serupa.

Sementara itu, sebuah kecelakaan tunggal pada kamis pagi 9 Desember 2021 terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor, Dede Rochman meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Arga Dirja Putera, korban mengendarai Suzuki Satria F150 dengan nomor polisi (nopol) E 6799 YWA.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:


1. Dibeli di Atas NJOP, Polisi Pastikan Pembeli Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Tak Berniat Jahat

Nirina Zubir dan pengacaranya Ruben Jeffrey di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)
Nirina Zubir dan pengacaranya Ruben Jeffrey di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, asisten Ibu Nirina Zubir menjual tanah yang digelapkan dengan harga normal. Bahkan justru di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Harga tanah sesuai NJOP yaitu Rp 5,8 juta per meter.

"Para pembeli membeli tanah dengan nilai Rp 6 juta per meter. Jadi di atas NJOP sehingga dipastikan tak ada niat jahat dalam proses jual beli tersebut," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.

Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijeratkan ke dua tersangka RK dan E. 

 

Selengkapnya...


2. Pesinetron Berinisial JS Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Jeff Smith
Artis Jeff Smith saat media visit di SCTV Tower, Jakarta, Senin (14/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selebritas Tanah Air kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis dengan inisial JS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Penangkapan artis JS itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Desember 2021.

 

Selengkapnya...


3. Kecelakaan Tunggal di Daan Mogot Jakbar, Pemotor Meninggal di Tempat

Ilustrasi kecelakaan mobil (pexels)
Ilustrasi kecelakaan mobil (pexels)

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis pagi 9 Desember 2021. Seorang pengendara sepeda motor, Dede Rochman meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Arga Dirja Putera menerangkan, korban mengendarai Suzuki Satria F150 dengan nomor polisi (nopol) E 6799 YWA.

Menurut Arga, korban kala itu melaju dari arah timur ke barat. Diduga, korban tak mampu mengendalikan kendaraan setiba di traffic light timur Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya