Metro Sepekan: Viral Tabrakan LRT di Cibubur

Sebuah kecelakaan yang terjadi pada kereta LRT di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 01 Nov 2021, 08:30 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 08:30 WIB
LRT Jabodebek
Petugas melakukan persiapan evakuasi kereta LRT yang kecelakaan di ruas Cibubur, Jakarta, Jumat (29/10/2021). PT INKA akan berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi dan Kepolisian untuk pengaturan lalu lintas guna mendukung proses evakuasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Metro sepekan kali ini diawali dengan berita tak mengenakkan. Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua rangkaian kereta LRT terjadi saat uji coba di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Video kecelakaan LRT yang terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 tersebut sempat viral di media sosial.

Kepala Seksi Operasional Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman membenarkan insiden kecelakaan LRT di wilayahnya tersebut.

Kemudian, kecelakaan juga terjadi pada dua bus Transjakarta. Kecelakaan beruntun itu terjadi di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

Dilaporkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, ada 33 penumpang yang menjadi korban.

Dua orang meninggal dunia yaitu sopir Transjakarta dan penumpang, yang keduanya adalah laki-laki.

Berita metropolitan yang paling banyak dibaca selanjutnya adalah soal kembali diberlakukannya kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta dengan perluasan di 13 wilayah.

Kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan itu diberlakukan mulai Senin 25 Oktober 2021 di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 Jakarta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan ganjil genap diberlakukan dua sesi mulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB pagi dilanjut pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Kebijakan ini berlaku setiap hari Senin-Jumat. Kebijakan tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:


1. Kereta LRT Kecelakaan di Cibubur Jakarta Timur

LRT Jabodebek
Gerbong kereta LRT yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Jumat (29/10/2021). PT INKA berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi dan Kepolisian untuk pengaturan lalu lintas guna mendukung proses evakuasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Viral rekaman video yang memperlihatkan kecelakaan LRT di Cibubur, Jakarta Timur. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi.

Kepala Seksi Operasional Sudin Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaiman membenarkan insiden kecelakaan tersebut.

"Betul, Damkar kita luncurkan satu unit dari rescue dari sektor Cipayung untuk men-set up lokasi," kata dia saat dihubungi, Senin 25 Oktober 2021.

 

Selengkapnya...


2. Tujuh Temuan Polisi soal Tabrakan Beruntun 2 Bus Transjakarta di MT Haryono Jakarta

Dua armada bus Transjakarta (TJ) bertabrakan di Jalur Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur. 37 orang alami luka-luka dan 2 meninggal akibat kecelakanan tersebut.
Dua armada bus Transjakarta (TJ) bertabrakan di Jalur Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur. 37 orang alami luka-luka dan 2 meninggal akibat kecelakanan tersebut. (Istimewa)

Dua bus Transjakarta terlibat kecelakaan beruntun di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021 lalu. Polisi pun terus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.

Pada Senin, 25 Oktober 2021 dilaporkan ada 39 penumpang yang menjadi korban. Namun, jumlah itu direvisi polisi pada Selasa, 26 Oktober kemarin.

"Kami sempat sebutkan 39 orang, sudah kami revisi, di dalam bus ternyata ada 33 orang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. 

Terkait penetapan tersangka, Argo mengaku pihaknya belum dapat menentukan stastus tersangka meski ada dua orang yang meninggal dunia, yaitu sang sopir dan salah satu penumpang.

 

Selengkapnya...


3. Daftar 13 Jalan Ganjil Genap di Jakarta Per 25 Oktober 2021

Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Petugas kepolisian menilang pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S Nugroh

Kebijakan ganjil genap untuk membatasi kendaraan roda empat di DKI Jakarta diperluas selama PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 berlangsung.

Kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan diberlakukan mulai hari ini.

"Dari tiga kawasan, menjadi 13 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin 25 Oktober 2021.

 

Selengkapnya...


Tabrakan 2 Kereta LRT Jabodebek di Jalur Layang

Infografis Tabrakan 2 Kereta LRT Jabodebek di Jalur Layang
Infografis Tabrakan 2 Kereta LRT Jabodebek di Jalur Layang (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya