Omicron Terdeteksi, Menhub Instruksikan Operator Transportasi Pastikan Penumpang Taati Prokes

Covid-19 varian Omicron dilaporkan terdeteksi masuk ke Tanah Air pada Kamis (16/12/2021).

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Des 2021, 10:35 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 15:20 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”.  (Foto: Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”. (Foto: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Covid-19 varian Omicron dilaporkan terdeteksi masuk ke Tanah Air pada Kamis (16/12/2021). Varian ini menginfeksi salah satu petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun segera menginstruksikan seluruh operator transportasi pada semua moda transportasi untuk memastikan semua penumpang mentaati penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat)," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).

Sementara terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

Menurut Adita, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

Saat ini Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional.

"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," tandasnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Temuan kasus Omicron di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan temuan kasus Omicron di Indonesia. Kasus ini terdeteksi pada petugas kebersihan di RSD Wisma Atlet yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Saya ingin menginformasikan informasi terbaru. Kemenkes semalam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam konferensi pers Kamis, 16 Desember 2021.

Dengan ditemukannya varian Omicron, Budi mengimbau agar masyarakat berhati-hati. Untuk sementara tidak liburan ke luar negeri.

"Patuhi protokol kesehatan, patuhi surveilans, lakukan vaksinasi lebih cepat lagi, dan tidak usah ke luar negeri. Mari kita rayakan liburan di dalam negeri," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya