Modus Sopir Taksi Online Lakukan Percobaan Pemerkosaan Perawat di Bogor

Polisi telah menahan Hendriyanto (54) terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perawat di Kota Bogor, Jawa Barat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 20 Des 2021, 17:17 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menahan Hendriyanto (54) terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perawat di Kota Bogor, Jawa Barat. Sopir taksi online ini ditangkap petugas Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Jakarta Selatan pada 19 Desember 2021.

"Karena TKP di Kota Bogor, jadi kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota. Kini pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan, Senin (20/11/2021).

Menurut keterangan korban berinisial EA (47), dia mengaku menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh tersangka di dalam taksi online.

"Jadi perlu diluruskan, tidak terjadi persetubuhan. Hasil visum juga tidak ada persetubuhan. Kejadiannya di kendaraan setelah makan malam," kata Ferdi.

Kronologi bermula saat korban hendak pulang ke Kota Bogor dari tempatnya bekerja sebagai perawat panggilan atau home care di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

EA kemudian memesan taksi online dengan tujuan Stasiun Kebayoran Lama. Setiap pulang pergi bekerja, janda anak satu ini memang biasa menggunakan KRL.

"Tetapi saat dalam perjalanan terjadilah pembicaraan, tersangka menawarkan untuk diantar ke rumah korban di Kota Bogor," kata Ferdi.

Setelah tawarannya disambut oleh korban, pelaku langsung tancap gas mengantarkannya ke daerah Cimanggu, Kota Bogor. Sepanjang perjalanan, keduanya sempat berbincang-bincang.

"Saat itu lah tersangka menyampaikan kepada korban bahwa korban ini perlu di ruqyah, dibersihkan," ucap Ferdi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Diruwat di Rumah Korban

Kepada korban, pelaku mengaku bisa membersihkan makhluk halus sebangsa jin, yang ada di dalam tubuh seseorang dan menawarkan korban untuk segera di ruqyah.

"Sesampai di rumah, korban mengiyakan, dan di ruqyah lah oleh tersangka. Kalau dari keterangan awal seperti dimandikan dan didoa-doakan, intinya buang sial lah," terangnya.

Usai diruwat, pelaku mengajak korban makan malam di daerah Bogor. Ketika perjalanan pulang, pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

"Pencabulan dengan pemaksaan itu terjadi di mobil tersangka. Motifnya terangsang, karena saat meruqyah itu pelaku juga sempat meraba-raba bagian tertentu tubuh korban, cuma waktu itu korban belum menyadari," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya