Liputan6.com, Jakarta Aparat kepolisian menyelidiki kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ulah salah satu agen perjalanan wisata.
"Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga
Dari rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk diantaranya pendaki yang menjadi korban.
Advertisement
"Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya," ujar dia seperti dikutip Antara.
Dalam penyelidikan juga dilakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Tujuannya, kata dia, mengidentifikasi awal mula kelompok pendaki tersebut masuk ke dalam kawasan.
"Karena itu, mohon percayakan penanganan dari persoalan ini kepada kami. InsyaAllah, kasus ini akan segera selesai dan tertangani dengan baik," ucapnya.
Dari persoalan ini Artanto mengimbau kepada peminat perjalanan menuju kawasan Gunung Rinjani untuk lebih memahami prosedur pendakian.
Selain mempelajari medan maupun jalur pendakian, alangkah baiknya peminat juga meminta informasi lengkap atau pun rekomendasi dari BTNGR tentang keberadaan agen perjalanan yang mampu memfasilitasi kegiatan pendakian.
Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 70 pendaki asal luar daerah yang ditelantarkan oleh sebuah agen perjalanan di Gunung Rinjani.
Ditolong Petugas dan Warga
Kegiatan pendakian yang berlangsung di penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan para pendaki yang tidak mengenali medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa di antaranya mengalami sakit. Demikian juga kabar ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung pihak BTNGR cepat mengidentifikasi keberadaan mereka. Pertolongan evakuasi pun berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani.
Advertisement