Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk pencegahan Jakarta tidak tenggelam.
Baca Juga
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Advertisement
Luhut menyatakan isu Jakarta tenggelam merupakan alarm untuk pemerintah. Salah satu penyebabnya yaitu penggunaan air tanah secara terus menerus.
Kata dia, solusi untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah yaitu dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi untuk masyarakat.
"Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).
Saat ini, layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64 persen dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 pelanggan.
Karena hal itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya akan membangun tiga SPAM Regional melalui skema KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan pelayanan air minum di wilayah DKI Jakarta. Yakni SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.
"Diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Provinsi DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30 persen," kata Basuki.
Target Tercapai di 2030
Basuki juga mengharapkan agar DKI dapat segera menyiapkan readiness criteria yang diperlukan untuk sebagai dukungan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada pemanfaatan SPAM Regional yang terbangun.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pelayanan air minum perpipaan tercapai 100 persen di Ibu Kota pada 2030.
"Kami berterimakasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta," jelas Anies.
Advertisement