Pesan Wapres Ma'ruf Amin kepada Kepala Daerah Agar Tidak Kena OTT KPK

Ma'ruf mengatakan, KPK sudah menjalankan sesuai fungsi dan tugasnya dalam UU.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2022, 17:16 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 17:16 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga wali kota agar bekerja dengan baik. Wapres Maruf juga memerintahkan agar para kepala daerah melaksanakan tugasnya sesuai aturan sehingga bisa menjauhi korupsi.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin seiring dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik jangan sampai mengalami hal yang seperti itu. Jangan sampai terkena KPK lah," kata Ma'ruf Amin di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022).

Ma'ruf mengatakan, KPK sudah menjalankan sesuai fungsi dan tugasnya dalam UU. Sebab itu dia pun menegaskan kembali agar kepala daerah bisa melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada. "Ini saya sudah ada komitmen dari masint-masing pihak. Jadi KPK sebagai penegak hukum dia menjalankan tugasnya," pungkasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

KPK Tangkap Rahmat Effendi

Untuk diketahui Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Total 13 orang diciduk dalam operasi senyap tersebut.

"Benar, tadi siang satu orang lagi diamankan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, seluruh pihak yang diamankan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Termasuk Pepen, sapaan Rahmat Effendi.

"Ada 13 orang yang saat ini masih diminta keterangan secara intensif," kata Firli.

Baik Firli dan Ali masih belum bersedia merinci identitas pihak yang baru diamankan tersebut. Menurut Firli, tim penindakan masih membutuhkan waktu sebelum menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Pemeriksaan masih berlanjut, mohon bersabar nanti kami akan sampaikan saat konferensi press," ujar Firli.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Ghufron menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron.

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya