Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima adanya laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kinerjanya selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan proyek di Ibu Kota.
"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga
Ali memastikan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan. Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi, maka lembaga antirasuah akan melanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Advertisement
"Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Kami bisa menggunakan data dan informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait, melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," jelas dia.
Dalam menyampaikan pengaduan, Ali melanjutkan, masyarakat penting untuk memperhatikan kelengkapan laporan dan data pendukung yang valid agar memudahkan tim dalam memproses tindak lanjutnya. Hal tersebut mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan informasi pendukung awal yang tidak lengkap.
Masyarakat sendiri dapat melihat informasi ini secara lengkap melalui situs resmi KPK.
"KPK mengajak masyarakat untuk tak segan menyampaikan pengaduan kepada KPK jika melihat atau pun mengetahui adanya dugaan TPK. Karena pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk keterlibatan dan kolaborasi publik dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Siapa yang Laporkan Ahok?
Pelaporan Ahok ke KPK itu dilayangkan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi. Menurutnya, ada tujuh proyek di Ibu Kota yang diduga menyimpang selama masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu," kata Adhie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.
Menurut Adhie, tujuh proyek itu antara lain pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, pembangunan lahan Taman BMW, pembelian lahan di Cengkareng Jakarta Barat, program dana CSR, proyek reklamasi teluk Jakarta, pengadaan dana non-budgeter, dan beberapa penggusuran pemukiman perumahan warga. Seluruh bukti dugaan penyimpangan dana itu pun sudah diberikan ke KPK.
"Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli Bahuri ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," Adhie menandaskan.
Advertisement