Penampakan Ardhito Pramono di Kantor Polisi Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Jajaran Polres Jakbar menangkap aktor sekaligus musikus, Ardhito Pramono terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Jan 2022, 16:27 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 16:26 WIB
Ardhito Pramono ditangkap terkait narkoba
Penyanyi Ardhito Pramono ditangkap penyidik Polres Jakbar terkait kasus dugaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Ardhito Pramono dimunculkan ke hadapan publik usai ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.50 WIB. Didampingi sejumlah anggota kepolisian, Ardhito Pramono akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono nampak lesuh. Dia terlihat mengenakan kaos oblong berwarna putih dipadu celana jeans biru. Mulutnya ditutupi masker merah.

Ardhito Pramono terus berjalan sambil menundukkan kepala. Ia sama sekali tak berkomentar ketika diberondong pertanyaan oleh awak media terkait kasus narkoba jenis ganja yang menjeratnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangkap Terkait Ganja

Ardhito Pramono ditangkap terkait narkoba
Penyanyi Ardhito Pramono ditangkap penyidik Polres Jakbar terkait kasus dugaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Danang Setiyo membenarkan penangkapan Ardhito Pramono alias AP. Dia ditangkap karena menggunakan narkoba jenis ganja.

"Terkait (ganja)," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Danang mengatakan, AP diamankan di kawasan Jakarta Timur. Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut

"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya