Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya akun mengatasnamakan lembaganya menjual foto koruptor di market place NFT, OpenSea.
KPK memastikan akun tersebut bukanlah akun resmi dari lembaga antirasuah.
Advertisement
Baca Juga
"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Ali berharap masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan menggunakan logo lembaga antirasuah. Dalam akun tersebut diketahui menggunakan nama KPK dan logo berlambang garuda serupa lambang KPK.
"KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi," kata Ali.
Melaporkan ke Penegak Hukum
Ali meminta masyarakat tak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada pihak yang menggunakan nama dan logo KPK untuk hal yang tidak benar. Ali mengatakan, masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center KPK di 198.
"Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," kata Ali.
Dalam akun market place tersebut terpampang beberapa foto wajah para koruptor yang dijual, di antaranya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Miranda S Goeltom, dan Akil Mochtar.
Advertisement