Kata KPK soal Beredar Akun Jual Foto Koruptor di Market Place NFT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya akun mengatasnamakan lembaganya menjual koruptor di market place NFT, OpenSea.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2022, 09:35 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 00:25 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya akun mengatasnamakan lembaganya menjual foto koruptor di market place NFT, OpenSea.

KPK memastikan akun tersebut bukanlah akun resmi dari lembaga antirasuah.

"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Ali berharap masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan menggunakan logo lembaga antirasuah. Dalam akun tersebut diketahui menggunakan nama KPK dan logo berlambang garuda serupa lambang KPK.

"KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melaporkan ke Penegak Hukum

Ali meminta masyarakat tak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada pihak yang menggunakan nama dan logo KPK untuk hal yang tidak benar. Ali mengatakan, masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center KPK di 198.

"Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," kata Ali.

Dalam akun market place tersebut terpampang beberapa foto wajah para koruptor yang dijual, di antaranya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Miranda S Goeltom, dan Akil Mochtar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya