KPK Kembali Gelar OTT Kasus Korupsi di Surabaya

Ali mengatakan, tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera bersama dengan seorang pengacara yang di OTT

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jan 2022, 09:34 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 09:11 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tim penindakan KPK mengamankan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali mengatakan, tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera tersebut bersama dengan seorang pengacara. KPK juga mengamankan satu orang hakim dalam OTT tersebut. 

Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang, terdiri dari panitera,pengacara dan hakim yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.

 

Masih Diperiksa

20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Ali masih belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa keduanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya