Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tim penindakan KPK mengamankan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Advertisement
Ali mengatakan, tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera tersebut bersama dengan seorang pengacara. KPK juga mengamankan satu orang hakim dalam OTT tersebut.Â
Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang, terdiri dari panitera,pengacara dan hakim yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
Â
Masih Diperiksa
Ali masih belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa keduanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Â
Â
Advertisement