Liputan6.com, Jakarta Seorang Pengemudi bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) Khaerun berhasil mencegah upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan di wilayah Jembatan Dua, Jakarta Barat.
Khaerun merupakan seorang sopir Transjakarta dengan nomor bodi PPD 707 rute Pluit-Pinang Ranti (koridor 9).
Baca Juga
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris PT Transjakarta Angelina Betris membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia kejadian itu berlangsung pada Selasa (25/1/2022) pukul 15.20 WIB.
Advertisement
"Khaerun tersebut terlihat spontan memberhentikan busnya ketika melihat seorang wanita tengah duduk di atas pembatas Flyover di wilayah Jembatan dua," kata Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).
Lalu, dia langsung berusaha membujuk wanita tersebut. Khaerun berinisiatif turun dari bus untuk membatalkan niat dari seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Saat membujuk kata Betris, Khaerun dengan sigap menarik tubuh wanita tersebut dan langsung diamankan.
"Kemudian wanita yang diperkirakan berusia sekitar 20 itu dibawa ke dalam bus dan diserahkan ke Pos Polisi Jembatan Besi, Jakarta Barat kemudian melanjutkan tugasnya melakukan pelayanan kembali," ucapnya.
Dapat Apresiasi
Selain itu, pihaknya mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Khaerun. Yakni dapat menyelamatkan nyawa seseorang.
"Transjakarta sangat mengapresiasi tindakannya menyelematkan nyawa, dan bisa menjadi contoh untuk insan Transjakarta yang lain," jelas dia.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.
Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.