Komnas HAM Minta Polisi Segera Proses Hukum Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Komnas HAM bersama kepolisian Polda Sumatera Utara saling berkoordinasi terkait temuan fakta di lapangan atas kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jan 2022, 17:21 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 17:05 WIB
Migrant Care ungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. (Dok: Migrant Care)
Migrant Care ungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. (Dok: Migrant Care)

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM bersama kepolisian Polda Sumatera Utara saling berkoordinasi terkait temuan fakta di lapangan atas kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Data milik kedua instansi pun mendukung satu dengan lainnya.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyampaikan, temuan adanya tindak kekerasan berujung kematian terhadap penghuni kerangkeng manusia itu diharapkan membuat aparat kepolisian bergegas mengusut dugaan tindak pidana yang ada.

"Oleh karenanya kami meminta kepada mereka untuk menindaklanjutinya, menaikkan ini menjadi satu proses hukum. Karena memang ya dekat sekali dengan peristiwa pidana," tutur Anam kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Menurut Anam, hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi sementara ini menunjukkan bahwa korban meninggal dunia saat mendekam di kerangkeng manusia di Langkat itu ada lebih dari satu.

"Kami sudah sampaikan ini kepada pihak Polda. Ternyata juga pihak Polda mendalami hal yang sama. Soal kekerasan ini informasinya kurang lebih sama, soal ada hilangnya nyawa kurang lebih sama, bahkan antara kami sama Polda saling sharing dengan korban yang berbeda. Artinya memang Komnas HAM menemukan, Polda juga menemukan," jelas dia.

Anam mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara yang telah bekerja sangat cepat dalam menggali peristiwa tersebut. Dia berharap, pengusutan kasus ini dapat segera tuntas.

"Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti, baik temuan Komnas HAM maupun temuan internal temen-teman Polda," Anam menandaskan.

 

LPSK Temukan Dugaan Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas Tak Wajar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, meninggal secara tidak wajar.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dugaan itu dari hasil investigasi pihaknya. Salah satunya berdasarkan keterangan dari keluarga korban penghuni kerangkeng manusia yang meninggal.

"Ya kami dapat informasi kawan-kawan jaringan di sini, dan sudah berkomunikasi dengan keluarga. Keluarganya itu mati secara tidak wajar," kata Edwin saat dihubungi Merdeka, Sabtu (29/1/2022).

Menurut dia, kejadian itu terjadi sekitar 2019, usai keluarga menyerahkannya untuk dititipkan tinggal di kerangkeng manusia tersebut.

"Tapi setidaknya informasi itu, menerangkan bahwa pada 2019, keluarganya menyerahkan satu anggotanya, kesitu karena nakal," ujar Edwin.

"Kemudian disampaikan di kontak telepon, keluarganya yang di dalam (meninggal), dengan alasan asam lambung," lanjut dia.

Namun, ketika mendatangi lokasi untuk melihat kondisi keluarganya yang meninggal, timbulah kecurigaan karena mereka menemukan lebam dan luka di jenazah.

"Tapi ketika datang ke lokasi, mereka bilang (keluarga), sudah tertutup itu jenazahnya (korban). Dan ini malah membuat curiga keluarga itu yang katanya sempat melihat jenazah tersebut dan ditemukannya lebam-lebam ada bekas luka," ujar Edwin.

Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya