LPSK Temukan Dugaan Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas Tak Wajar

LPSK mengaku menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, meninggal secara tidak wajar.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2022, 21:10 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2022, 21:10 WIB
Kerangkeng manusia
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin

 

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, meninggal secara tidak wajar.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dugaan itu dari hasil investigasi pihaknya. Salah satunya berdasarkan keterangan dari keluarga korban penghuni kerangkeng manusia yang meninggal.

"Ya kami dapat informasi kawan-kawan jaringan di sini, dan sudah berkomunikasi dengan keluarga. Keluarganya itu mati secara tidak wajar," kata Edwin saat dihubungi Merdeka, Sabtu (29/1/2022).

Menurut dia, kejadian itu terjadi sekitar 2019, usai keluarga menyerahkannya untuk dititipkan tinggal di kerangkeng manusia tersebut.

"Tapi setidaknya informasi itu, menerangkan bahwa pada 2019, keluarganya menyerahkan satu anggotanya, kesitu karena nakal," ujar Edwin.

"Kemudian disampaikan di kontak telepon, keluarganya yang di dalam (meninggal), dengan alasan asam lambung," lanjut dia.

Namun, ketika mendatangi lokasi untuk melihat kondisi keluarganya yang meninggal, timbulah kecurigaan karena mereka menemukan lebam dan luka di jenazah.

"Tapi ketika datang ke lokasi, mereka bilang (keluarga), sudah tertutup itu jenazahnya (korban). Dan ini malah membuat curiga keluarga itu yang katanya sempat melihat jenazah tersebut dan ditemukannya lebam-lebam ada bekas luka," ujar Edwin.

 

Serahkan Temuan ke Kepolisian

Edwin mengatakan, temuan ini perlu didalami lagi kebenarannya. Namun, LPSK telah menyampaikan temuan itu ke kepolisian.

"Ya tentu informasi ini perlu didalami kebenarannya. Dan kita sudah sampaikan ke pihak polda," kata Edwin.

Adapun kasus ini terkuak pertama kali, atas laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat.

"Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.

 

7 Praktik Perbudakan

Berikut tujuh praktik perbudakan diduga terjadi di rumah Bupati Langkat:

1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya

2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja

3. Para pekerja tidak punya akses kemanapun

4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka

5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari

6. Para pekerja tidak digaji

7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya