Komnas HAM: Terjadi Kekerasan Berujung Kematian di Kerangkeng Bupati Langkat

Komnas HAM menyebut terjadi kekerasan berujung kematian dalam kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, di Sumatera Utara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jan 2022, 16:20 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 16:07 WIB
Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin
Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menyebut terjadi kekerasan berujung kematian dalam kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, di Sumatera Utara.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. Komnas HAM juga menerima keterangan dari sejumlah saksi tentang aksi kekerasan tersebut.

"Kami menemukan bahwa beberapa keterangan saksi memang memberikan keterangan terjadi tindak kekerasan, dalam upaya proses tersebut ada tindak kekerasan, bahkan ada yang juga kami temukan dengan informasi yang solid ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa," tutur Anam kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Menurut Anam, korban yang mengalami kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia pun lebih dari satu. Sejauh ini, lebih dari dua orang telah memberikan kesaksian soal tindak kekerasan di kerangkeng Bupati Langkat hingga kondisi jenazah korban.

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalammnya adalah kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa, dan jumlahnya lebih dari satu yang hillang nyawa ini," jelas dia.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan bentuk atau pola berlangsungnya kekerasan tersebut. Yang pasti, kondisi keberadaan kerangkeng manusia itu sangat memprihatinkan.

"Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat. Termasuk juga di dalamnya istilah-istilah ketika kekerasan itu berlangsung. Misalnya kayaknya MOS, GAS, atau dua setengah kancing. Jadi ada istilah-istilah kayak begitu yang digunakan dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," ungkapnya.

Video

Sejak 2012

FOTO: KPK Tahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (tengah) jelang rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Terbit diduga meminta fee untuk paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kab Langkat Tahun 2020 - 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin telah ada sejak 2012. Kerangkeng manusia itu dijadkan tempat rehabilitasi narkoba. Terdapat dua kerangkeng manusia di sana, yang berukuran 6x6 meter. Kedua sel tersebut diisi 27 orang, yang setiap hari bekerja di kebun sawit dan seusai bekerja, mereka kembali masuk kerangkeng lagi.

Munculnya masalah kerangkeng manusia ini bermula ketika Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/1/2022). OTT dilakukan di kedai kopi, di mana transaksi suap awalnya diberikan lewat perantara Terbit Rencana Perangin-Angin. Ketika KPK akan menangkap politikus Golkar itu di kediamannya, Terbit sempat kabur, kendati akhirnya menyerahkan diri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya